Nabi Muhammad SAW bersabda : “Hendaknya kalian duduk bersama
ulama dan mendengarkan perkataan hukama’ (orang bijak), karena sesungguhnya
Alloh ta’ala menghidupkan hati yang mati dengan cahaya hikmah sebagaimana
menghidupkan bumi yang mati dengan air hujan.”
Dalam riwayat Thabarani dari Abu
Hanifah disebutkan : “Duduklah bersama kubara’ (ulama
besar) dan bertanyalah kepada para ulama serta bergaullah dengan para hukama’
(orang bijak).”
Pada dasarnya ulama itu terbagi
menjadi tiga kelompok :
1. Ulama
yang sangat menguasai dan memahami hukum-hukum ALLOH. Ulama
seperti ini disebut ash-habul fatwa, yaitu ulama yang banyak mengeluarkan
fatwa.
2. Ulama
yang sangat dalam kemampuannya tentang ma’rifat kepada dzat ALLOH. Ulama seperti
ini disebut hukama’. Golongan ulama ini senantiasa menitikberatkan pada upaya
memperbaiki tingkah laku dan akhlaq, baik untuk diri sendiri maupun umatnya.
Demikian itu karena hati mereka selalu tersinari dengan ma’rifatullah dan jiwa
mereka selalu tersinari dengan cahaya keagungan ALLOH.
3. Ulama-ulama
besar yang disebut dengan al-kubara’. Ulama
seperti ini senantiasa melakukan hal-hal terpuji untuk kepentingan makhluk
ALLOH, terutama ahli ibadah. Lirikannya lebih memberi manfaat daripada
ucapannya. Barang siapa yang lirikannya memberi manfaat kepada anda, maka tentu
bermanfaatlah ucapannya. Begitu pula sebaliknya, barang siapa yang lirikannya
tidak memberi manfaat kepada anda, maka ucapannya pun tidak akan memberi
manfaat.
Disebutkan dalam suatu kisah bahwa
Imam Suhrawardi pernah mengelilingi sebagian masjid Khaif di daerah Mina. Ia
memandangi wajah para hadirin yang ada satu per satu. Ketika ditanyakan tentang
sikapnya itu ia memjawab : “Sesungguhnya diantara hamba-hamba ALLOH terdapat
orang-orang tertentu yang jika seseorang memandang mereka, mereka dapat
memberikan kebahagiaan kepadanya, dan aku sekarang sedang mencarinya.”
Rasulullah bersabda : “Akan
dating suatu masa kepada umatku di mana mereka lari dari para ulama dan
fuqaha’, maka ALLOH akan menurunkan tiga macam musibah kepada mereka, yaitu :
1. Alloh menghilangkan berkah dari rizki mereka; 2. Alloh menjadikan penguasa
yang zhalim untuk mereka; dan 3. Alloh mengeluarkan mereka dari dunia ini tanpa
membawa iman.”
Sumber : Nashaihul Ibad Karya Imam Nawawi